Selasa, 09 September 2008

energi

Kenaikan BBM menimbulkan berbagai dampak negatif dalam masyarakat. Hal ini memang telah diramalkan akan terjadi sebelumnya oleh para eksekutif yang notabene setuju terhadap kenaikan BBM. Tetapi, bukan dampak negatif ataupun politisasi kenaikan harga BBM di Indonesia yang akan dibahas kali ini, melainkan sisi positif yang dapat ditarik dari kemelut permasalahan bangsa ini, yaitu pemenuhan kebutuhan energi listrik dalam masyarakat dengan menggunakan reaktor nuklir."Hukum Kekekalan Energi" Energi tidak dapat diciptakan dan juga tidak dapat dimusnahkan. Energi terbagi dalam berbagai macam/jenis, antara lain :
- energi potensial adalah energi yang dimiliki suatu benda akibat adanya pengaruh tempat atau kedudukan dari benda tersebut.
- energi kinetik/kinetis adalah bagian energi yang berhubungan dengan gerakan suatu benda.
- energi panas bumi adalah energi yang sumber utamanya yang terdapat pada perut bumi yaitu lava/magma
- energi air adalah energi yang memanfaatkan aliran air.
- energi batu bara adalah yang unsur utama batuan sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan.
- energi minyak bumi adalah energi yang terdiri dari hidrokarbon, senyawaan hidrogen dan karbon.
- energi matahari adalah energi yang berasal dari sinar yang di simpan pada suatu alat.
- energi angin adalah energi yang timbul akibat adanya perbedan suhu dan tekanan satu tempat dengan tempat lain.
- energi kimia adalah energi yang berasal dari reaksi kimia.
- energi nuklir adalah energi yang dihasilkan oleh penembakan oleh suatu sinar ke inti atom.
- energi ombak dan gelombang adalah energi yang muncul akibat energi angin.
- energi mekanik/mekanis adalah energi yang terjadi akibat gerakan pembangkit listrik.
- dan lain sebagainya

konversi

konversi adalah perubahan dari satu sistem pengetahuan ke sistem yang lain, sedangkan Pengertian konversi energi adalah perubahan bentuk energi dari yang satu menjadi bentuk energi lain. Dalam fisika tentang hukum konservasi energi mengatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan (dibuat) ataupun di musnahkan akan tetapi dapat berubah bentuk dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya. Contohnya Matahari merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat berlimpah di Indonesia. Dengan penyinaran matahari konstan sepanjang tahun selama 12 jam per hari, tentu ini merupakan salah satu sumber energi yang sangat potensial dikembangkan di negara kita. Disamping adanya ‘bahan bakar’ yang berlimpah ruah, tentu saja sumber energi ini sangat ramah lingkungan. Listrik dari sumber energi surya ini tentu saja akan sangat berguna untuk pemerataan listrik ke daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau saluran transmisi PLN.
Sekarang bagaimana kita bisa mengkonversi energi surya menjadi energi listrik..?? Yup, jawabannya adalah menggunakan photovoltaic cell.. kalau dilihat dari asal katanya photo : “cahaya” sedangkan voltaic: “menghasilkan tegangan”. Jadi kalau dari arti katanya “photovoltaic cell” berarti ‘sel yang menghasilkan tegangan listrik dari cahaya”, walaupun sebenarnya yang dihasilkan langsung bukanlah tegangan tetapi arus.